You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Pasar Gembrong Akan Dijadikan Kampung Siaga 2
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Kawasan Pasar Gembrong akan Dijadikan Kampung Siaga

Pemukiman warga terdampak kebakaran di kawasan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, RW 01, Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Jatinegara, Jakarta Timur, akan dijadikan Kampung Siaga. Rencananya pembangunan akan dimulai, Juni mendatang.

Akan dijadikan kampung percontohan di kawasan padat hunian. 

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, pemukiman warga di lokasi kebakaran kawasan Pasar Gembrong akan ditata ulang. Pemetaan dan pengukuran lahan telah dilakukan jajaran unit teknis terkait. Tercatat ada 185 rumah warga terdampak musibah kebakaran yang terjadi sepekan jelang Idul Fitri 1443 Hijriah lalu. 

Huni Rusun CBU, Warga Terdampak Kebakaran Pasar Gembrong Dapat Bantuan Kasur

"Saat ini sedang dibahas di tingkat kota soal penataan kawasan tersebut. Ini akan dijadikan kampung percontohan di kawasan padat hunian. Sementara warga kita evakuasi ke Rusun CBU,” papar Anwar, Senin (30/5).

Dengan dijadikan sebagai Kampung Siaga, jelas Anwar, nantinya kawasan padat penduduk ini akan memiliki fasilitas lengkap, seperti  adanya sumur resapan, taman bermain anak, instalasi pengolahan limbah (ipal) dan sebagainya.

“Insya Allah, September mendatang, jika tidak ada halangan, penataan kampung ini selesai," ungkap Anwar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1724 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1087 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1079 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye897 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri